Dr. Lisa Listiana, M.Ak (dosen pada Program Studi S-2 Keuangan Syariah menang hibah Research Grant Bank Indonesia (RGBI) tahun 2022. Dr. Lisa Listiana, M.Ak mengusung judul proposal “Scalling-up Green Energy Financing through Islamic Blended Finance for Renewable Energy Transition”. Penelitiannya akan fokus pada upaya peningkatan pembiayaan energi hijau melalui skema pendanaan berbasis syariah.Tentu saja, hasil penelitian ini diharapkan akan menghasilkan rekomendasi penting bagi upaya utilisasi energi terbarukan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia. LP3M mengucapkan selamat kepada Dr. Lisa Listiana, M.Ak atas prestasinya tersebut. Semoga hasil penelitiannya bermanfaat bagi Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta, bagi bangsa dan negara Indonesia. ***
ITB Ahmad Dahlan Jakarta Jajaki Kerja Sama dengan TVMUI
JAKARTA—Program Studi Desain Komunikasi Visual (DKV) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Ciputat, Tangerang Selatan, menawarkan kerja sama konten visual dengan TVMUI. Ketua Prodi DKV ITB-AD, Lyscha Novitasari, mengatakan, pihaknya merasa DKV ITB-AD sangat erat kaitannya dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Visi misi MUI kurang lebih dan bisa dikatakan selaras dengan MUI,”kata dia di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (4/7/2022). Lyscha menjelaskan, hal ini dikarenakan DKV ITB-AD lebih mengangkat keislaman dibandingkan dengan DKV yang berada di kampus lain. Untuk itu, kata dia, DKV ITB-AD bisa berkolaborasi dengan TVMUI, Komisi Infokom, Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam (LSBPI). “Saya rasa DKV (ITB-AD) ini harus ke MUI untuk mempertajam keilmuan keislamannya tersebut,”jelasnya. Lyscha mengungkapkan, salah satu kerja sama yang telah disepakati yaitu mahasiswa DKV ITB-AD akan melakukan magang kerja di MUI. Lyscha menambahkan, para mahasiswa tersebut akan diikut sertakan dalam kegiatan-kegiatan di MUI sesuai dengan bidang-bidang yang dibutuhkan terkait konten visual seperti vidiografer dan animator. “Selain itu juga, mungkin dari pihak MUI akan menjadi dosen tamu di kampus ITB-AD,”terangnya. Sementara itu, Direktur TVMUI, Edi Kuscahyanto, menyampaikan pihaknya sangat merasa gembira menyambut ajakan dari ITB-AD untuk melakukan kerja sama dalam hal pelatihan dan pemagangan bagi mahasiswa. “Kebetulan pengelola TVMUI ini sumber daya manusianya terbatas, sehingga bisa mengisi kekosongan dari yang ada di TVMUI. Tentu saja kita saling mengisi dan berkolaborasi,”ujarnya. Edi menuturkan, apa yang tidak dimiliki DKV ITB-AD semisal dalam hal broadcasting, news prodaction, produksi program dan manajemen penyiaran, TVMUI akan memberikan pengetahuan kepada mahasiswa magang tersebut. Hal ini, kata Edi, sesuai yang disyaratkan oleh Internasional Standar Organisasi (ISO) yang berlaku bagi MUI khususnya TVMUI agar kerja sama di luar lembaga-lembaga MUI ada MoU. Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI, Iroh Siti Zahroh, juga menyampaikan pihaknya menyambut dengan baik rencana kerja sama dengan kampus ITB-AD. Pada kesempatan ini, Iroh menyampaikan sosialisasi terkait rencana Infokom MUI mengadakan Kongres Mujahid Digital yang akan diawali dengan pra Kongres Mujahid Digital. Dijelaskan oleh Iroh, gelaran pra kongres tersebut akan diisi oleh halaqoh Youtuber, festival dan lomba-lomba, antara lain lomba TikTok, lomba menulis status di media sosial, serta menulis artikel yang akan dipublikasikan di majalah mimbar ulama MUI. Lebih lanjut, Iroh menjelaskan, pada gelaran pra kongres tersebut para pesertanya merupakan para alumni workshop mujahid digital bekerja sama dengan Kemen Kominfo yang telah dilaksanakan oleh MUI tahun 2021 lalu di enam titik secara offline. Namun, lanjutnya, kegiatan ini juga dapat diikuti dari ormas maupun masyarakat umum sesuai dengan kriteria. “Kami panitia sedang menyusun kriteria dan persyaratannya seperti apa. InsyaAllah dalam waktu dekat kita akan mempublikasikan hal tersebut,” kata dia. Hal ini juga membuka kesempatan bagi mahasiswa ITB-AD untuk nantinya bisa mengikuti lomba-lomba tersebut.Selain itu, Iroh menilai, tawaran dari pihak ITB-AD sangat bagus. Salah satunya lewat program magang dan mengirimkan hasil karya design yang akan dipublikasikan di MUI. Iroh juga melihat hal menarik yang ditawarkan oleh pihak ITB-AD yaitu membuat komik-komik yang akan dipublikasikan terkait dengan materi yang diharapkan MUI. “Jadi, kita menyambut baik tentang kerja sama ini. Kita siap untuk mereka magang, kita juga siap menerima karya-karya yang dihasilkan oleh mereka,” ujarnya. Sumber: https://mui.or.id/berita/36178/itb-ahmad-dahlan-tawarkan-kerja-sama-dengan-tvmui/ Artikel ITB Ahmad Dahlan Jakarta Jajaki Kerja Sama dengan TVMUI pertama kali tampil pada Official Website ITB Ahmad Dahlan.
Dosen ITB Ahmad Dahlan Diundang Verifikasi Kelayakan Proposal Maching Fund
Tim pengusul program Matching Fund Kedaireka tahun 2022 diundang untuk wawacara verifikasi kelayakan dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) pada Selasa, (21/06) di Holiday Inn & Suites-Jakarta, yang sebelumnya usulan atau proposal tim dari ITB Ahmad Dahlan dinyatakan lolos administrasi. Turut duindang pada acara tersebut Ketua tim pengusul: Berlianingsih Kusumawati, Perwakilan ITB Ahmad Dahlan: Dr. Pitri Yandri, dan Aminudin, dan tim dari Mitra (Desa Cinoyong, Pandeglang-Banten): Hanapi dan Abdulhak. Pada kesempatan itu, Berlianingsih sebagai ketua tim menyampaikan bahwa kegitannya yang berjudul: Implementasi Model Pemberdayaan Masyarakat Desa Menuju Desa Mandiri 2030, merupakah hasil dari berbagai penelitian dan pengabdian masyarakat di desa tersebut. Kegiatan ini juga sekaligus sebagai tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara kampus ITB Ahmad Dahlan dengan Mitra (Pemerintah Desa setempat). Kagiatan program Matching Fund ini juga merupakan hasil Kerjasama atau kolaborasi tiga kampus, yaitu Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB Ahmad Dahlan), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan STIE Manajemen Industri dan Jasa Indonesia. Pada kesempatan terpisah, tim verifikator mewawancarai perwakilan perguruan tinggi secara daring (online). Verifikator Matching Fund, Prof. Dr. Lilis Nuraida dari Program Studi Ilmu dan Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor (IPB) meminta penjelasan kepada ITB Ahmad Dahlan atas pengelolaan dana Matching Fund, Monitoring dan Evaluasi (Monev), Pengadaan Barang, dan kaitan dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Penjelasan tersebut disampaikan oleh Dr. Pitri Yandri selaku perwakilan ITB Ahmad Dahlan. Termasuk menjelaskan tentang kesiapan mitra, yang intinya adalah ITB Ahmad Dahlan sudah mempersiapkan diri melalui mekanisme atau regulasi dalam mengelola dana Matching Fund nantinya. Pihak kampus akan memastikan penggunaan dana dan terealisasinya luaran yang telah dijanjikan.
ITB Ahmad Dahlan Jakarta Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal Periode 1
Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (ITB-AD) melalui Pusat Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Halal (PK PSDH) ITB-AD mendukung sistem rantai pasok jaminan produk halal oleh Pemerintah dengan menggelar pelatihan bagi calon-calon Pendamping Proses Produksi Halal (PPH) yang dilakukan secara daring pada 09-12 Mei 2022 lalu. Sebagaimana Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 41 tahun 2022 tentang Penetapan Nomor Registrasi Pendampingan Proses Produksi Halal (PPH), pelatihan ini merupakan yang salah satunya bagian mekanismenya. “BPJPH membuat Sistem Jaminan Produk Halal atau disingkat SPJH. Nah, dalam rantai pasok SJPH di antaranya adalah Pendamping PPH. Sebelum jadi pendamping, para calon-calon pendamping ini harus dibekali terlebih dahulu melalui pelatihan,” papar Kepala PK PSDH, Dr. Ir. Nur Aini., M.Si. dalam keterangannya, Minggu (15/5) Menurut keterangannya juga, tujuan kegiatan ini adalah membekali pengetahuan kepada calon Pendamping PPH terkait materi landasan hukum JPH, Ketentuan syariat Islam terkait JPH, Pengetahuan bahan kritis, Proses produksi halal, dan lainnya yang terkait pendampingan PPH seperti verifikasi dan validasi, serta digitalisasi pendampingan PPH. “Materi pelatihan disampaikan oleh para narasumber yang sangat berkompeten, selain dari PK PSDH sendiri, juga dari berbagai halal centre lain yang telah terdaftar sebagai trainer oleh BPJPH dan harapannya Pendamping PPH melakukan tugas pendampingan bekerja secara profesional, menjaga sikap dan perilaku, memberi penilaian secara objektif dan transparan,” ujarnya. Target Pelatihan ini para kepala desa/walinagari dan pemangku kepentingan lainnya di seluruh wilayah Indonesia yang tergabung dalam program kelas sarjana desa dan program kelas reguler, baik mahasiswa strata 1 (S1) dan Strata 2 (S2), alumni, internal dosen, serta masyarakat sekitar. “Penentuan taget peserta bukan tanpa alasan, hal ini untuk menyinergikan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, menegaskan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Ini bukan hanya merupakan respon akan kebutuhan konsumen muslim sebanyak 87 persen dari total penduduk Indonesia, melainkan juga menanggapi trend meningkatnya populasi muslim dunia (World Population Review, 2020). Sebaliknya, pemenuhan produk pangan yang beredar di Indonesia baru sekitar 10% yang tersertifikasi halal,” jelasnya. Sementara, pemerintah sendiri melalui Kementerian Agama menargetkan 10 juta pelaku usaha mikro kecil (UMK) pada tahun 2022 tersertifikat halal. Melalui skema self declare yang menjadi amanah Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, pemerintah telah mengalokasikan dana untuk 25 ribu pelaku UMK tahun 2022 mendapatkan sertifikat halal secara gratis. “Ya tentu ini sebagai upaya Pemerintah dalam memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 dimana Pelaku UMK di sektor makanan dan minuman, per tanggal 17 Oktober 2024 sudah wajib memiliki sertifikat halal,” tanggap Nur Aini. Diakhir, Ia menerangkan jalannya pelatihan yang walaupun berlangsung secara daring dan peserta merupakan pemangku kepentingan aktif di wilayahnya, namun tidak mengurangi antusias peserta, terbukti banyaknya pertanyaan yang dilontarkan peserta dalam diskusi maupun pernyataan peserta yang disampaikan dalam link evaluasi kegiatan. “Hampir 50 persen peserta menginginkan pelatihan dilanjutkan dengan bimbingan teknis dan dilakukan secara luring/offline, yang tentu saja ini menambah semangat kami untuk terus berkontribusi dalam meningkat produk halal di Indonesia,” tutupnya. Artikel ITB Ahmad Dahlan Jakarta Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal Periode 1 pertama kali tampil pada Official Website ITB Ahmad Dahlan.
ITB Ahmad Dahlan dan Pemerintah Kota Tangsel Bahas Kolaborasi Riset Matching Fund
Peluang kolaborasi riset insan akademik dengan dunia usaha dan industri, termasuk dengan pemerintah daerah semakin terbuka lebar. Apalagi hal tersebut didukung oleh ekosistem kolaborasi yang diciptakan oleh Kemdikbudristek RI melalui Program Riset Kolaborasi Kedaireka.id. Menindaklanjuti peluang tersebut, Lembaga Penelitian, Pengembangan, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) melakukan diskusi kelompok terpumpun dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang difasilitasi oleh Bappeda Kota Tangerang Selatan (16/03/2022). Pemandu diskusi adalah Pitri Yandri, Kepala Lembaga Penelitian, Pengembangan, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M). Dilaksanakan secara virtual, pertemuan dihadiri oleh Kepala Bappeda Kota Tangerang Selatan, Eki Herdiana. Dalam sambutannya, Eki mengatakan bahwa banyak tantangan dan masalah dihadapi oleh Kota Tangerang Selatan sebagai daerah buffer zone DKI Jakarta. Penyelesaian masalah tersebut perlu keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di Tangsel, khususnya insan akademik. Pelaksanaan FGD tersebut dilakukan dengan tujuan untuk saling bertukar gagasan. Dari diskusi tersebut diperoleh informasi problem kemasyarakatan yang dihadapi oleh setiap OPD. Diskusi menghasilkan enam problem utama yang akan diangkat ke dalam proposal riset pengembangan untuk kemudian diusulkan kepada Kemdikbudristek RI melalui program riset Matching Fund KedaiReka.id. Semoga FGD tersebut menghasilkan riset dan kreasi rekacipta untuk kemaslahatan masyarakat di Kota Tangerang Selatan di masa mendatang. #
LP3M Selenggarakan Workshop Penulisan Makalah Kebijakan
Dilaksanakan secara daring (23 Oktober 2021), acara tersebut dihadiri oleh lebih dari tujuh puluh peserta dari seluruh PTMA di Indonesia. Hadir sebagai narasumber Dr. Tauhid Ahmad (Direktur Eksekutif INDEF) dan Ahmad Muttaqin P.hD (Pimpinan Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah) sebagai pembicara kunci. Dalam kesempatan yang sama, Rektor ITB Ahmad Dahlan Jakarta, Dr. Mukkhaer Pakkanna turut hadir memberi kata sambutan. Pelaksanaan acara tersebut dilatari oleh pentingnya hasil riset memiliki dampak terhadap perubahan dan perbaikan kebijakan. Perubahan dan perbaikan kebijakan tersebut diperlukan bagi masyarakat secara luas. Workshop difokuskan pada penerima hibah RisetMu Batch #5 Tahun 2021. Dari hasil riset tersebut, selain luaran berupa publikasi ilmiah, luaran tambahan berupa makalah kebijakan diharapkan muncul dari para peneliti. Atas terselenggaranya kegiatan tersebut, LP3M ITB Ahmad Dahlan mengucapkan terima kasih pada seluruh peserta dan narasumber yang terlibat. Semoga kegiatan tersebut memberi manfaat bagi dosen PTMA di seluruh Indonesia. ***
Proposal Riset dan Abdimas ITB Ahmad Dahlan Lolos Seleksi Hibah Nasional
Berita menggembirakan datang dari Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah. Lewat Program Hibah Nasional RisetMu, ITB Ahmad Dahlan berhasil meloloskan lima proposal dengan berbagai skema. Hal tersebut diumumkan berdasar Surat Pengumuman Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah No. 0784/I.3/D/2021 tanggal 24 Juli 2021 di Yogyakarta. Skema pertama dimenangi Dr. Pitri Yandri dengan skema Penelitian Pengembangan dan Publikasi Manuskrip Ilmiah. Judul riset yang diusungnya adalah “Model Pengembangan “BankSampahMu” Berkelanjutan sebagai Amal Usaha Bidang Lingkungan Hidup di Persyarikatan Muhammadiyah”. Sementara judul manuskripnya adalah “Municipal Governance Composite Index: A Comprehensive Multivariate Approach to Assess Municipal Governance Quality in Suburban Metropolitan Jakarta, Indonesia”. Skema Penelitian Terapan dimenangi oleh Yanti Budiasih, MM., dengan judul riset “Model Pemberdayaan Masyarakat Desa Menuju Desa Mandiri”. Untuk Skema Penelitian Dasar, Dr. Nur Aini berhasil meloloskan proposal dengan judul “Optimasi Metode Pembelajaran Mesin Untuk Memprediksi Emisi Manure Management”. Sementara untuk Skema Pengabdian kepada Masyarakat dimenangi oleh Yayat Sujatna, M.Si dengan judul proposal “Pemanfaatan Limbah Plastik Untuk Media Tanam Microgreens Guna Memenuhi Kebutuhan Gizi Keluarga Di Masa Pandemi Covid-19”. Namun sebelumnya, Dr. Saiful Anwar, M.Si berhasil memenangi hibah KemenristekBRIN Republik Indonesia pada Skema Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi (PUPT) dengan judul riset “Pengembangan Model Pengukuran Kinerja Berbasis Falah di Lembaga Keuangan Syariah”. Hal tersebut sebagaimana Surat Edaran KemenristekBRIN No. B/112/E3/RA.00/2021 tentang Pengumuman Pendanaan Penelitian Perguruan Tinggi Tahun 2021 pada tanggal 18 Februari 2021 lalu. LP3M mengucapkan selamat atas prestasi tersebut. Semoga prestasi tersebut mendatangkan keberkahan bagi ITB Ahmad Dahlan pada khususnya, dan bagi umat dan bangsa Indonesia pada umumnya. ***
LP3M Luncurkan Rumah Publikasi Ilmiah ITB Ahmad Dahlan
Dalam rangka meningkatkan jumlah dan mutu publikasi ilmiah, LP3M meluncurkan pusat/klinik publikasi ilmiah (11/02/2021). Nama pusat/klinik itu adalah Rumah Publikasi Ilmiah. Penamaan “rumah” karena dinilai menggambarkan sebuah tempat peradaban yang dicita-citakan sebagai pusat produktivitas karya ilmiah ITB Ahmad Dahlan Jakarta. Kegiatan peluncurannya sekaligus dilaksanakan dengan kegiatan webinar dengan narasumber Dr. Pitri Yandri (Kepala LP3M) dan Dr. Saiful Anwar (Direktur Pascasarjana). Acara peluncuran dibuka secara resmi oleh Rektor ITB Ahmad Dahlan Jakarta, Dr. Mukhaer Pakkanna. Rumah Publikasi Ilmiah ITB Ahmad Dahlan memberikan berbagai layanan, baik bagi dosen maupun mahasiswa. Di antara layanan tersebut adalah: pelatihan penulisan, coaching naskah, copy editing/proof-reading, PubliCamp, pemeriksaan grammar/similarity, dan pendampingan penulisan karya ilmiah. Selain itu, Rumah Publikasi Ilmiah juga memberikan apresiasi bagi dosen yang telah mempublikasikan karya ilmiah mereka pada jurnal bereputasi internasional melalui PubliAward dan PubliExpo. Informasi berbagai layanan terebut dapat diakses pada portal http://lp3m.itb-ad.ac.id/rumah-publikasi/. Dalam portal tersebut telah disediakan formulir online dan layanan Whatsapp yang dapat digunakan oleh pengguna layanan. LP3M berharap, dengan adanya Rumah Publikasi Ilmiah ini, jumlah dan kualitas publikasi ilmiah ITB Ahmad Dahlan di masa depan semakin meningkat.
Sosialisasi dan Dengar Pendapat Kode Etik Penelitian dan Abdimas
Sepekan setelah workshop klirens etik, LP3M menindaklanjutinya dengan menggelar sosialisasi dan dengar pendapat kode etik penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan pada tanggal 25 September 2020 secara daring. Peserta kegiatan adalah para dosen di Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan. Kode etik penelitian dan pengabdian kepada masyarakat merupakan rambu-rambu yang dapat menjadi pedoman bagi dosen untuk melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam ayat (3) Pasal 13 Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tersebut, proses pembelajaran yang terkait dengan penelitian mahasiswa wajib mengacu pada standar penelitian. Selanjutnya, dalam Pasal 45 disebutkan bahwa ruang lingkup standar penelitian terdiri atas: (1) standar hasil penelitian; (2) standar isi penelitian; (3) standar proses penelitian; (4) standar penilaian penelitian; (5) standar peneliti; (6) standar sarana dan prasarana penelitian; (7) standar pengelolaan penelitian; (8) standar pendanaan dan pembiayaan penelitian. Dengan adanya pengaturan standar minimal tersebut, maka setiap lembaga penelitian perlu mengatur dan menetapkan kaidah dan prinsip-prinsip moral dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, kode etik penelitian dan pengabdian kepada masyarakat menjadi penting keberadaanya. Oleh karena itu, LP3M sebagai lembaga yang bertugas memfasilitasi para dosen untuk melakukan penelitian dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat harus memiliki dokumen tersebut. ***
Penyelenggaraan Workshop Klirens Etik Penelitian
Setiap kegiatan penelitian diharuskan memenuhi sebuah standar proses yang akuntabel. Hal tersebut sesuai dengan Permendikbud No. 3/2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Salah satu akuntabilitas yang wajib dipenuhi adalah kelayakan etik/klirens etik. Klirens etik penelitian adalah bagian tidak terpisahkan dari proses penelitian. UU. No. 11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi juga mewajibkan setiap kegiatan penelitian harus melalui klirens etik. Atas dasar hal tersebut, LP3M menyelenggarakan workshop klirens etik dalam penelitian sosial dan humaniora (18 September 2020). Tujuan dari workshop ini adalah agar dosen memahami apa dan bagaimana klirens etik tersebut. Hadir sebagai narasumber Dr. Augustina Sitomorang (Komisi Klirens Etik Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan LIPI). Acara dipandu langsung oleh Kepala LP3M, Dr. Pitri Yandri. Workshop dihadiri oleh lebih dar 30 orang dosen, baik dosen ITB Ahmad Dahlan maupun dosen-dosen yang berasal dari luar ITB Ahmad Dahlan. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, LP3M berharap bahwa kegiatan penelitian yang dilakukan dosen akan memenuhi standar etik penelitian yang ditetapkan pemerintah. ***